2. Sakramen Tobat antara Wacana Hegemonik atau Ruang Subyektivitas Baru
Analisis sakramen tobat dalam kerangka teori Lacan, menunjukkan dan sekaligus menempatkan sakramen tobat dalam posisi kritis: Apakah ia merupakan alat wacana hegemonik yang mereproduksi struktur kekuasaan simbolik, ataukah dapat berfungsi sebagai ruang pembentukan subyektivitas baru, tempat subjek secara aktif merefleksikan dan merekonstruksi dirinya? Berdasarkan hasil yang dipaparkan pada bagian sebelumnya, ditemukan bahwa posisi kritis sakramen tobat sangat bergantung pada bagaimana struktur wacana dalam praktik pengakuan dosa dioperasikan.
Jika ditempatkan dalam wacana tuan dan universitas maka sakramen tobat merupakan wacana hegemonik di mana struktur simbolik Gereja menempatkan subjek peniten atau subjek terbelah atau subjek split atau “$” berada pada pada posisi tunduk, patuh, dibelenggu dan dipenjarakan dalam hukum, moral, dogma dan otoritas imam (S1). Dalam konteks ini, sikap dan pengakuan untuk bertobat cenderung menjadi mekanisme ideologis ketimbang proses diri yang transformatif.
Sementara jika ditempatkan dalam wacana analis, maka praktik sakramen tobat sesungguhnya membuka ruang yang baru untuk proses transformatif. Struktur yang ditunjukkan dalam wacana analis kiranya jelas bahwa dalam praktik ini, imam bukan hanya sebagai wakil hukum, tetapi sebagai pendengar, seperti analis dalam terapi. Tindakan ini memungkinkan subjek untuk membentuk dirinya. Subjek dibentuk bukan karena penghakiman, tetapi karena menghadapi hasratnya secara jujur. Dengan demikian, sakramen tobat menjadi ruang kemungkinan subjektivasi baru, tempat subjek tidak hanya “diampuni”, tetapi dipulihkan secara eksistensial.
Kesimpulan
Berdasarkan analisis atas praktik sakramen tobat dalam Gereja Katolik dan konstruksi subyektivitas dengan menggunakan teori empat wacana Lacan, ditemukan bahwa sakramen tobat tidak hanya sekadar praktik spiritual, tetapi juga ruang diskursif di mana subyektivitas dibentuk, dinegosiasikan, dan dipertanyakan. Empat wacana Lacan memberi alat konseptual untuk membaca dinamika simbolik dan hasrat dalam praktik religius, yang membuka ruang bagi pemahaman interdisipliner antara teologi dan psikoanalisis.
Referensi
Braungardt Jurgen. (1999). “Theology After Lacan? A Psychoanalytic Approach to Theological Discourse”. Other Voices, v.1, n.3. p. 1.
Fink, B. (1995). The Lacanian Subject: Between Language and Jouissance. Princeton: Princeton University Press.
Freud Sigmund. (1955). Moses and Monotheism. Osmania University Library. Published By The Hogarths Press and The Institute of Psycho-Analysis: Great Britain.
_______. (1913). Totem and Taboo. Norton: New York.
Konferensi Waligereja Indonesia Regio Nusa Tenggara. (1993). Katekismus Gereja Katolik. Flores. Nusa Indah.
Lacan, Jacques. (1966). Écrits: A Selection (trans. Alan Sheridan). London: Tavistock.
_______. (1975). The Seminar of Jacques Lacan: Book XX – Encore (trans. Bruce Fink). New York: W.W. Norton.
_______. (2007). The Seminar of Jacques Lacan: Book XVII – The Other Side of Psychoanalysis. (Trans. Russell Grigg). New York: Norton.
Supraktinya Augustinus. (2025). Disadur dari materi mata kuliah Psikoanalisis dan Religi pada Program Magister Kajian Budaya, Program Pascasarjana, Universitas Sanata Dharma.
Yoh. 20:22-23.
