d. Wacana Analis (Sakramen Tobat sebagai Proses Subjektivasi)
Dalam wacana analis, posisi kiri atas ditempati oleh objek “a” atau hasil atau “rasa bersalah”. Posisi kanan atas ditempati oleh subjek terbelah atau subjek split atau “$”. Posisi kiri bawah ditempati oleh S2 atau pengetahuan moral-dogmatik sedangkan posisi S1 atau “tuan” berada pada kanan bawah. Strukturnya adalah sebagai berikut:
a $
S2 S1
Struktur wacana analitis ini menunjukkan bahwa objek (a) mendorong analis untuk melihat dirinya sebagai subjek yang split ($) sehingga perlu diterapi. Pada tahap ini, analisan diarahkan untuk membentuk penanda utama baru (S1). Terkait dengan pembentukan penanda baru, posisi subjek “dituntut untuk berbicara secara benar dan memperhatikan unsur-unsur penting dalam diri yang masih terpecah-pecah, seperti fantasi dan berbagai simbol lainnya yang tidak disadari. Dengan cara ini maka terapis dapat membantu subjek untuk membentuk pengetahuan”. Dalam rangka penanda baru, tuan digambarkan sebagai pihak yang mempunyai kebenaran dan mendorong subjek memproduksi penanda baru atau pengetahuan.
Dalam bentuk paling sublim, sakramen tobat bisa menjadi ruang proses transformasi subjektif: bukan hanya penghapusan dosa, tapi rekonsiliasi dengan kekurangan eksistensial. Imam mendengarkan, dan peniten menafsirkan keinginannya. Di sini, tobat menjadi terapi spiritual yang terbuka terhadap perubahan makna Ini adalah titik pembebasan. Imam bertindak bukan sebagai hakim, melainkan sebagai pendengar yang memungkinkan subjek menyusun ulang diri melalui bahasa. Di sini, pengakuan dosa bukan sekadar laporan kesalahan, tetapi rekonstruksi diri. Wacana ini membentuk subyektivitas baru yang tidak didikte hukum eksternal, tapi melalui artikulasi trauma dan keinginan.[18]
Bersambung…
