Wed. Mar 11th, 2026
Michel Foucault (1926-1984)
Michel Foucault (1926-1984)

Membaca Genosida dengan Menggunakan Teori Michel Foucault (1926-1984)

Michel Foucault (1926-1984)
Michel Foucault (1926-1984)

Dalam membedah topik yang diangkat, artikel ini akan menggunakan pemikiran Michel Foucault sebagai kerangka teoritis utama untuk menganalisis genosida dan kekerasan struktural sebagai praktik kekuasaan yang produktif, dan bukan hanya semata-mata represif. Kerangka ini dibangun melalui beberapa konsep kunci.

Kuasa dan Pengetahuan (Power/Knowledge)

Bagi Foucault, kuasa tidak pernah terpisah dari pengetahuan. Kuasa bekerja dengan memproduksi pengetahuan tertentu yang kemudian dianggap sebagai kebenaran (Foucault, Power/Knowledge, 1980). Dalam konteks genosida, narasi resmi tentang konflik, keamanan, dan rekonsiliasi bukan sekadar deskripsi realitas, melainkan hasil dari relasi kuasa yang menentukan apa yang boleh dikatakan, siapa yang boleh berbicara, dan pengalaman mana yang diakui sebagai sah.

Implikasi teori ini dalam melakukan pembedahan terkait genosida adalah, genosida dilihat sebagai medan pertarungan wacana di mana kebenaran tentang kekerasan tidak pernah bersifat netral melainkan diproduksi melalui institusi negara, hokum internasional dan aparat negara sebagai pihak yang memegang dan yang memproduksi pengetahuan.

Wacana (Discourse)

Foucault memahami wacana sebagai praktik yang secara sistematis membentuk objek yang dibicarakannya (The Archaeology of Knowledge, 1972). Genosida, dalam hal ini, tidak hanya terjadi sebagai peristiwa, tetapi sebagai objek wacana yang dikonstruksi melalui istilah, kategori hukum, laporan resmi, dan representasi media. Dengan menggunakan analisis wacana Foucauldian, kita dimungkinkan untuk menelusuri bagaimana genosida didefinisikan, dibatasi maknanya dan yang menariknya lagi seringkali “dijinakkan” agar dapat diterima dalam logika politik dan hokum yang dominan.

Biopolitik dan Pengelolaan Kehidupan

Konsep biopolitik (Foucault, Society Must Be Defended, 2003; The History of Sexuality Vol. I, 1978) menjadi kunci untuk memahami bagaimana negara mengatur kehidupan populasi melalui klasifikasi, regulasi, dan normalisasi. Dengan menggunakan teori biopolitik, genosida dapat dipahami sebagai titik ekstrim dari penerapan biopolitik, di mana ketika negara atau aktor yang berdaulat memutuskan kelompok mana yang layak hidup dan mana yang dapat dikorbankan. Dalam kerangka ini, kekerasan struktural pasca-genosida dipahami sebagai kelanjutan dari biopolitik melalui pengelolaan trauma, distribusi bantuan, dan pengaturan ingatan kolektif.

Subjektivasi dan Teknologi Diri

Foucault menekankan bahwa kuasa membentuk subjek melalui proses subjektivasi (The Subject and Power, 1982). Dari sisi mereka yang mengalami genosida, para korban tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga dibentuk sebagai subjek tertentu: penyintas yang “harus bangkit”, “harus memaafkan”, harus tunduk pada yang berdaulat atau “harus berdamai”. Melalui konsep teknologi diri (technologies of the self), kita dimungkinkan untuk membaca bagaimana korban diarahkan untuk menginternalisasi norma rekonsiliasi dan stabilitas, yang sering kali mengorbankan pengalaman traumatis yang belum selesai.

Genealogi Kekerasan

Metode genealogi Foucauldian digunakan untuk menelusuri bagaimana kekerasan struktural tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi merupakan hasil dari sejarah panjang relasi kuasa, kolonialisme, rasialisasi, dan administrasi kehidupan. Dengan pendekatan ini, genosida dipahami sebagai puncak dari normalisasi kekerasan yang telah lama bekerja dalam struktur sosial.

Referensi
Foucault, M. (1972). The Archaeology of Knowledge. New York: Pantheon Books.

Foucault, M. (1978). The History of Sexuality, Volume I: An Introduction. New York: Pantheon Books.

Foucault, M. (1980). Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings. New York: Pantheon Books.

Foucault, M. (1982). “The Subject and Power.” Critical Inquiry, 8(4), 777–795.

Foucault, M. (2003). Society Must Be Defended. New York: Picador.

Galtung, J. (1969). “Violence, Peace, and Peace Research.” Journal of Peace Research, 6(3), 167–191.

 

By Ruang Nalar

Penulis amatir yang menulis bukan hanya sekedar hobbi melainkan sebagai cara untuk berada

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *